Arsip:
Akademik
Silahkan klik di http://ugm.id/repommf
Kurikulum Magister Manajemen Farmasi Fakultas Farmasi UGM disusun berdasarkan Permenristekdikti No 44 tahun 2015 mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Peraturan Rektor UGM no 16 tahun 2016 tentang Kerangka Dasar Kurikulum UGM serta memperhatikan jenjang kualifikasi sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Sesuai dengan Permenristekdikti No 44 tahun 2015 mengenai SNPT, maka kompetensi lulusan dinyatakan dalam Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Selain itu, berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 8 tahun 2012 tentang KKNI, maka kompetensi lulusan ini terbagi dalam aspek sikap, pengetahuan, keterampilan umum dan khusus.